A.
Definisi
Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas Kepala Keluarga dan beberapa orang yang berkumpul
dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Depkes RI,
1998). Anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah adaptasi
atau perkawinan (WHO, 1969). Keluarga adalah sekelompok manusia yang tinggal
dalam suatu rumah tangga dalam kedekatan yang konsisten dan hubungan yang erat
(Helvie, 1981). (Definisi Keluarga, 2009).
B.
Tujuan
Keluarga
Nikah merupakan jalan yang paling bermanfaat dan paling afdhal dalam
upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah
seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab
itulah Rasulullah saw mendorong untuk
mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas
kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis
dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan
syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga
dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak. Sehingga dari pernikahan
itu nantinya akan membentuk sutau keluarga (Membentuk keluarga di atas
kemulaian sunnah, 2009).
Tujuan utama dari keluarga itu adalah pertama, mewujudkan mawaddah wa
rahmah, yakni terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (Surat
Ar Rûm[30]:21). Kedua, melanjutkan keturunan dan menghindari dosa (hadits
riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban). Ketiga, mempererat silaturahim. Keempat,
sebagai sarana dakwah (Surat At Tahrîm[66]:6). Kelima, menggapai ridha Allah
dan masuk surga bersama (az-Zukhruf:70) (lima tujuan keluarga, 2007).
C.
Fungsi
Keluarga
- Untuk meneruskan keturunan
- Memelihara dan membesarkan anak
- Memenuhi kebutuhan gizi kleuarga
- Memelihara dan merawat anggota keluarga
Fungsi Psikologis
- Memberikan kasih sayang dan rasa aman
- Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
- Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
Fungsi Sosialisasi
- Membina sosialisasi pada anak
- Membina norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkah perkembangan anak
Fungsi Ekonomi
- Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
- Pengaturan dan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
- Menabung untuk memenuhi kebutuhah keluarga di masa yang akan datang. Misalnya : pendidikan anak, jaminan hari tua.
D.
Kebutuhan
Manusia sebagai motif Pembentukan Keluarga
Motif
atau dalam bahasa Inggrisnya disebut “motive”, berasal dari kata “motion” yang berarti gerakan atau sesuatu yang
bergerak. Jadi istilah motif pun erat kaitannya dengan “gerak”, yaitu dalam hal
ini gerakan yang dilakukan oleh manusia atau disebut juga tingkah laku.
Ada
beberapa pendapat mengenai apa sebenarnya motif itu. Salah satu pendapat
mengatakan bahwa motif merupakan energi dasar yang terdapat dalam diri
seseorang. Freud adalah salah seorang sarjana yang berpendapat demikian. Tiap
tingkah laku menurutnya didorong oleh suatu energi dasar yang disebut instink. Instink ini oleh Freud dibagi
dua, yaitu:
1. Instink kehidupan
atau instink seksual atau libido,
yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan keturunan.
2. Instink
yang mendorong perbuatan-perbuatan agresif atau yang menjrus kepada kematian.
Dalam hal ini ada
beberapa kebutuhan yang dijadikan sebagai dorongan atau motif dalam membentuk
sebuah keluarga, diantaranya:
§ Biologis
Kebutuhan
manusia yang bersifat fisiologis terkadang sangat berhubungan dengan reaksi
organ tubuh. Pada umunya kebutuhan tersebut muncul untuk memelihara
keseimbangan organik dan kimiawi tubuh.
Salah satu kebutuhan fisiologis yang dibutuhkan dalam pembentukan keluarga
adalah karena adanya motivasi untuk menjaga kelanggengan spesies. Motivasi
seksual sangat erat hubungannya dengan kepentingan menjaga kelanggengan
spesies.
Motivasi
seksual merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia maupun
binatang. Motivasi inilah yang menciptakan ketertarikan antara makhluk yang
berjenis kelmain laki-laki dan perempuan. Berangkat dari ketertarikan antar jenis
ini tercipta sebuah keluarga. Keluarga akan menghasilkan anak keturunan dan
pada gilirannya akan menciptakan sebuah generasi. Dari siklus seperti ini
keberadaan sebuah spesies bisa dipertahankan. Al-Qur’anul Karim telah mengisyaratkan adanya motivasi seksual yang berfungsi
untuk memelihara kelanggengan spesies. Allah SWT berfirman yang artinya:
“Allah
menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan
bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki
dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan
mengingkari nikmat Allah?” Qs. An-Nahl (16) : 72.
Dalam
kaca mata Islam, hubungan seksual yang halal antara suami isteri bukan sekedar mencari
kenikmatan dan kepuasan birahi belaka. Namun, hubungan itu lebih bersifat
ikatan rasa cinta, kasih sayang, dan kedamaian yang menyebabkan manusia merasa
aman dan tentram.
§ Psikologis
Selain kebutuhan biologis ada juga kebutuhan psikologis yang tidak
kalah penting dalam pembentukan keluarga. Karena kebutuhan ini lebih menekankan
pada ketenangan jiwa bagi individu seperti kepuasan hidup, rasa aman, tentram,
dan bahagia. Ini sesuai dengan teori hierarki kebutuhannya Maslow. Yang mana
pada tingkat kebutuhan kedua yaitu kebutuhan yang berhubungan dengan keamanan
dan perlindungan. Yang ketiga yaitu
kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai,
dan keempat merupakan kebutuhan akan harga diri merupakan hal yang sangat
penting dimiliki agar seseorang merasakan ketenangan dan kepuasan dalam
hidupnya.
Agamis
“Wahai
para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah,
karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji
(kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa
itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim,
Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). (Tujuan Pernikahan dalam Islam,
2006).
Dari
hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk menghindari diri dari
perbuatan zina, maka agama menganjurkan untuk segera menikah. Dari sinilah
motif seseorang untuk membentuk suatu keluarga yang didasarkan atas anjuran
agama terjadi.
Selain
itu, pernikahan juga dilakukan seseorang untuk mendapatkan ketenangan jiwa. Istri dan
anak adalah penenang dan penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah menjanjikan dan
mengabarkan bahwa menikah membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda-pemudi akan merasakan ketenangan, oleh
karenanya mereka dianjurkan untuk bersegera menikah :“Ya Tuhan
kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
” (QS. Al Furqon: 74)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar