Setiap
orang memiliki daya tarik tertentu, daya tarik tersebut ada yang bersifat lahir
seperti, kecantikan atau kegantengan, ada juga daya tarik yang menempel diluar
seperti kekayaan, pangkat atau nama besar ada juga daya tarik yang bersumber
dari dalam diri seseorang, seperti kelemah lembutan, kesetiaan, keramahan, dan
berbagai ciri kepribadian lainnya. Selera manusia juga berbeda-beda ada yang
lebih tertarik pada rupa, ada yang sangat mempertimbangkan harta dan jabatan serta
setatus sosial, disamping ada juga yang seleranya lebih pada kualitas hati. Ia
sangat tertarik pada orang yang lemah lembut, jujur dan setia meski ia orang
miskin dan sama sekali tidak tertarik pada orang genit dan sombong meski cantik
dan kaya.
Tuntunan Memilih Pasangan
Agama adalah tuntutan
hidup manusia, oleh karena itu tuntunannya juga sejalan dengan fikiran (logika)
dan perasaan umum manusia. Akan tetapi manusia juga memiliki hawa disamping
syahwat. Hawa atau yang dalam bahasa Indonesia disebut hawa nafsu adalah
dorongan (syahwat) kepada sesuatu yang bersifat rendah, segera, dan tidak
menghiraukan nilai-nilai moral. Jika orang dalam memilih lebih dipengaruhi oleh
tuntunan nurani dan agama, maka pertimbangannya lebih pada memilih kebahagiaan
abadi, meski untuk itu sudah terbayang harus melampaui terlebih dahulu
fase-fase kesabaran dalam menghadapi kesulitan dan kepahitan hidup. Agama,
seperti yang dianjurkan oleh Nabi memberikan tuntunan dalam memilih pasangan.
Ada empat pertimbangan yang secara sosial selalu diperhatikan pada calon
pasangan yang akan dipilih yaitu harta, keturunan, kecantikan, dan agama.
Karakteristik
Memilih Pasangan Hidup
Dalam menentukan
kriteria calon pasangan, Islam memberikan dua sisi yang perlu diperhatikan.
Pertama, sisi yang terkait dengan agama, nasab, harta, maupun kecantikan.
Kedua, sisi lain yang lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah
suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait
dengan masalah fisik, termasuk masalah kesehatan dan seterusnya.
a.
Masalah yang Pertama
Masalah yang
pertama adalah masalah yang terkait dengan standar umum. Yaitu masalah agama,
keturunan, harta, dan kecantikan. Masalah ini sesuai dengan hadits Rasulullah
SAW dalam haditsnya yang cukup masyhur. Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah
SAW bersabda,"Wanita itu dinikahi karena empat hal : karena agamanya, nasabnya,
hartanya, dan kecantikannya. Perhatikanlah agamanya, maka kamu akan
selamat." (HR. Bukhari, Muslim). Khusus masalah agama, Rasulullah SAW
memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita yang sisi
keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri yang
kemampuan agamanya masih setengah-setengah. Sebab, dengan kondisi yang masih
setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk
mendidiknya. Itupun kalau suami punya kemampuan agama yang lebih. Tetapi kalau
kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak mau suami harus menyekolahkan kembali
istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yang baik.
b.
Masalah yang Kedua
Masalah kedua
terkait dengan selera subjektif seseorang terhadap calon pasangan hidupnya.
Sebenarnya hal ini bukan termasuk hal yang wajib diperhatikan, namun Islam
memberikan hak kepada seseorang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan
subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya. Intinya,
meskipun dari sisi yang pertama tadi sudah dianggap cukup, bukan berarti dari
sisi yang kedua bisa langsung sesuai. Sebab masalah selera subjektif adalah hal
yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena terkait dengan hak setiap
individu dan hubungannya dengan orang lain.
Sebagai contoh adalah
kecenderungan dasar yang ada pada tiap masyarakat untuk menikah dengan orang
yang sama sukunya atau sama rasnya. Kecenderungan ini tidak ada kaitannya
dengan masalah fanatisme darah dan warna kulit, melainkan sudah menjadi bagian
dari kecenderungan umum di sepanjang zaman. Dan Islam bisa menerima
kecenderungan ini meski tidak juga menghidup-hidupkannya.
Kriteria Memilih Calon Istri
1.
Hendaknya calon istri memiliki dasar
pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan
mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
2.
Hendaklah calon istri
itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas
bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ”kawinilah
perempuan penyayang dan banyak anak.” (HR. Ahmad
dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al-Waduud berarti
yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai
banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk
menikahinya.
Sedang Al
Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak.
3.
Hendaknya memilih calon istri yang
masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
4.
Mengutamakan orang jauh (dari
kekerabatan) dalam perkawinan.
Kriteria Memilih Calon Suami
1.
Islam.
Ini adalah
kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami
sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan
akhirat kelak.
2.
Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan
kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi
anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila
kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka
kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi
fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At
Tirmidzi)
Kritertia Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam
Setelah kita mengetahui tentang
tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati
dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu
atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir
hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih
calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria
memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah
memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang
Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti
akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu
dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian
pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab
dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah
sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga
kelak.
BalasHapusThanks infonya. Oiya ngomongin pasangan hidup, ada beberapa hal juga loh yang perlu temen-temen pahami. Pastikan pasangan kamu adalah orang yang punya prinsip keuangan agar kehidupan finansial kamu juga ikut membaik. Selengkapnya bisa cek di sini: Prinsip keuangan pasangan